UPAH-UPAH
2.1. PENGERTIAN UPAH-UPAH
Upah-upah adalah kegiatan mengembalikan semangat dalam diri seseorang atau beberapa orang melalui lantunan kata pemberi semangat dan nasehat.
2.2. PERSIAPAN PELAKSANAAN UPAH-UPAH
2.2.1. Perlengkapan
A. Ruangan Tengah Sebuah Rumah
Biasanya ruangan ini lebih luas di banding ruangan lainnya. Ruangan ini dibenahi secara sederhana, pada lantainya dibentangkan tikar yang lebih baik disbanding yang dipakai biasanya sehingga terkesan ada perbedaan dengan nuansa sehari-hari.
B. Mangkok Besar atau Talam
C. Nasi Balai
Nasi Balai yaitu nasi dari bahan beras pulut yang dikuningkan. Pewarnaannya biasanya di pakai air kunyit yang diaduk dengan beras pulut ketika proses memasaknya. Nasi pulut yang dikuningkan itu diletakkan pada talam atau mangkok yang telah disediakan.
D. Beras Kunyit atau Beras Kuning
beras kunyit atau Beras Kuning yaitu beras yang di warnai kuning. Biasa pula dijadikan pelengkap dalam kegiatan upacara adat.
2.3. PENGUPAH-UPAH
2.3.1. Pengupah-upah berdasarkan fungsinya dalam struktur masyarakat mempunyai criteria sebagai berikut :
A. Tiang maupun tongkat dalam adat
B. Pemuka agama yaitu imam masjid, khatib, dan sebagainya
C. Guru, termasuk didalamnya guru mengaji
2.3.2. Pengupah-upah berdasarkan fungsinya dalam keluarga :
Pengupah-upah dalam kriteria ini dalam struktur keluarganya lebih tinggi tingkatnya dari orang yang di upah-upah. Misalnya, pengupah-upah itu adalah kakek, nenek, paman, dari orang yang di upah-upah, baik dari pihak bapak maupun ibu.
2.4 ORANG YANG DIUPAH-UPAH
2.4.1 Lolos Dari Bahaya Besar Yang Dapat Merenggut Jiwanya
A. orang yang sembuh dari penyakit yang dideritanya selama bertahun-tahun
B. orang yang tertimpa musibah kecelakaan sehingga mengalami cedera yang cukup berat
C. orang yang dianggap sudah meninggal oleh masyarakat karena tidak diketahui kabarnya dengan jelas.
D. seorang ibu yang selamat dari ancaman kematian karena proses melahirkan bayi yang sangat sulit.
2.4.2 Orang Yang Berhadapan Dengan Kehidupan Baru
A. seorang anak yang akan sunat rasul
B. seseorang yang baru berijab Kabul atau menikah
2.4.3 Tercapai Hasrat Dan Cita-Citanya Dalam Belajar
A. lulus dari ujian pada sekolah atau pelajaran tingkat tertinggi menurut masyarakat.
B. menamatkan pelajaran mengaji.
2.5. TUJUAN MENGUPAH-UPAH
A. mengembalikan semangat yang hilang akibat terkejut, ketakutan ketika suatu bahaya besar menimpa diri seseorang, atau ketika seseorang berusaha dengan kondisi-kondisi yang masih baru dalam hidupnya.
B. memberi bekal percaya diri kepada orang yang diupah-upah untuk menghadapi kehidupan dimasa mendatang.
C. menyambut dan memberi syukur atas perjalanan hidup seseorang yang telah melampaui satu penggal masa hidupnya.
2.6. WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan upah-upah biasanya memilih waktu yang baik yaitu setelah seseorang yang akan diupah-upah betul-betul siap untuk diupah-upahkan. Dilaksanakan upah-upah biasanya dipilih pada hari jumat.
2.1. PENGERTIAN UPAH-UPAH
Upah-upah adalah kegiatan mengembalikan semangat dalam diri seseorang atau beberapa orang melalui lantunan kata pemberi semangat dan nasehat.
2.2. PERSIAPAN PELAKSANAAN UPAH-UPAH
2.2.1. Perlengkapan
A. Ruangan Tengah Sebuah Rumah
Biasanya ruangan ini lebih luas di banding ruangan lainnya. Ruangan ini dibenahi secara sederhana, pada lantainya dibentangkan tikar yang lebih baik disbanding yang dipakai biasanya sehingga terkesan ada perbedaan dengan nuansa sehari-hari.
B. Mangkok Besar atau Talam
C. Nasi Balai
Nasi Balai yaitu nasi dari bahan beras pulut yang dikuningkan. Pewarnaannya biasanya di pakai air kunyit yang diaduk dengan beras pulut ketika proses memasaknya. Nasi pulut yang dikuningkan itu diletakkan pada talam atau mangkok yang telah disediakan.
D. Beras Kunyit atau Beras Kuning
beras kunyit atau Beras Kuning yaitu beras yang di warnai kuning. Biasa pula dijadikan pelengkap dalam kegiatan upacara adat.
2.3. PENGUPAH-UPAH
2.3.1. Pengupah-upah berdasarkan fungsinya dalam struktur masyarakat mempunyai criteria sebagai berikut :
A. Tiang maupun tongkat dalam adat
B. Pemuka agama yaitu imam masjid, khatib, dan sebagainya
C. Guru, termasuk didalamnya guru mengaji
2.3.2. Pengupah-upah berdasarkan fungsinya dalam keluarga :
Pengupah-upah dalam kriteria ini dalam struktur keluarganya lebih tinggi tingkatnya dari orang yang di upah-upah. Misalnya, pengupah-upah itu adalah kakek, nenek, paman, dari orang yang di upah-upah, baik dari pihak bapak maupun ibu.
2.4 ORANG YANG DIUPAH-UPAH
2.4.1 Lolos Dari Bahaya Besar Yang Dapat Merenggut Jiwanya
A. orang yang sembuh dari penyakit yang dideritanya selama bertahun-tahun
B. orang yang tertimpa musibah kecelakaan sehingga mengalami cedera yang cukup berat
C. orang yang dianggap sudah meninggal oleh masyarakat karena tidak diketahui kabarnya dengan jelas.
D. seorang ibu yang selamat dari ancaman kematian karena proses melahirkan bayi yang sangat sulit.
2.4.2 Orang Yang Berhadapan Dengan Kehidupan Baru
A. seorang anak yang akan sunat rasul
B. seseorang yang baru berijab Kabul atau menikah
2.4.3 Tercapai Hasrat Dan Cita-Citanya Dalam Belajar
A. lulus dari ujian pada sekolah atau pelajaran tingkat tertinggi menurut masyarakat.
B. menamatkan pelajaran mengaji.
2.5. TUJUAN MENGUPAH-UPAH
A. mengembalikan semangat yang hilang akibat terkejut, ketakutan ketika suatu bahaya besar menimpa diri seseorang, atau ketika seseorang berusaha dengan kondisi-kondisi yang masih baru dalam hidupnya.
B. memberi bekal percaya diri kepada orang yang diupah-upah untuk menghadapi kehidupan dimasa mendatang.
C. menyambut dan memberi syukur atas perjalanan hidup seseorang yang telah melampaui satu penggal masa hidupnya.
2.6. WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan upah-upah biasanya memilih waktu yang baik yaitu setelah seseorang yang akan diupah-upah betul-betul siap untuk diupah-upahkan. Dilaksanakan upah-upah biasanya dipilih pada hari jumat.
